SOAL SKB CPNS GURU DARI UU GURU DAN DOSEN
SOAL SKB CPNS GURU DARI UU GURU DAN DOSEN
Masih berlanjut untuk belajar soal soal seleksi kompetensi bidang (SKB) untuk guru baik SD, SMP dan SMA. Kali ini akan kami berikan kisi kisi kedua yang akan keluar di tes seleksi kompetensi bidang yaitu soal SKB CPNS Guru dari UU guru dan dosen.
Kita tahu bahwa sesuai dengan apa yang di bocorkan admin BKN tentang kharakteristik soal SKB yang akan keluar di CAT BKN adalah kisi kisi soal SKB di ambil dari peraturan pemerintah atau peraturan menteri yang menaungi jabatan yang dipilih. Misalkan guru maka materi utamanya adalah permenPanRB no 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan angka kreditnya.
Anda bisa melihat soal soal SKB tentang jabatan fungsional guru menurut PermenPAnRB no 16 tahun 2009 pada lin berikut.
Selain Peraturan perundang-undangan diatas masih banyak lagi peraturan lain yang menjadi naungan untuk jabatan guru antara lain adalah Undang undang nomor 14 tahun 2005 atau biasa dikenal dengan undang undang guru dan dosen.
Kira Kira apa saja soal skb cpns guru dari UU guru dan dosen ini. Mari kita simak soal soalnya.
1. Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional. Maksud dari tenaga profesional adalah...
a. Memiliki ijasah pendidikan yang sesuai
b. Memiliki keahlian, kemahiran dan kecakapan dengan standar mutu dan melalui pendidikan profesi.
c. Mampu mengembangkan dan meningkatkan kualitas output peserta didik dengan baik dengan berbagai strategi yang mumpuni.
d. Mendapatkan penghasilan atau sumber penghidupan yang layak dengan aneka tunjangan
e. Memiliki kemampuan dan kompetensi baik kepribadian, sosial, paedagogik dan profesional
2. Berikut bukan merupakan bagian dari guru profesional adalah...
a. Guru SD
b. Guru SMP
c. Guru TK
d. Guru Pendidikan dan pelatihan keterampilan
e. Guru Olahraga
3. Salah satu bukti bahwa guru adalah tenaga profesional adalah..
a. Mengajar dengan baik serta mengikuti perkembangan pendidikan dan menyesuaikannnya dengan kebutuhan peserta didik
b. Memiliki sertifikat pendidik
c. Memiliki gaji yang tinggi
d. Sudah menjadi pegawai negeri sipil
e. Memiliki loyalitas yang tinggi terhadap pekerjaan
4. Tujuan dan fungsi adanya pengakuan profesionalisme guru dan dosen sebagaimana tertuang pada UU no 14 tahun 2005 adalah
a. untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran yang pada akhirnya meningkatkan mutu pendidikan nasional.
b. Mengembangkan kompetensi guru dengan berbagai latihan supaya pendidikan nasional memiliki kualitas yang tak kalah dengan perkembangan global
c. Meningkatkan peran guru dalam mewujudkan generasi milenial yang beretika bermoral cerdas dan berartabat
d. Meningkatkan kesejahteraan guru yang selama ini hanya mendapat penghasilan yang sangat rendah
e. Pengakuan terhadap kinerja guru, dimana tanpa adanya guru maka tak mungkin masa depan generasi bangsa akan baik.
5. Berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab adalah pengertian dari
a. Sasaran Pembangunan Pendidikan
b. Amanat Pendidikan Nasional
c. Tujuan Pendidikan Nasional
d. Fungsi profesionalme guru
e. Sistem Pendidikan Nasional
6. Profesi guru dan profesi dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip sebagai berikut kecuali
a. memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme
b. memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia
c. memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas
d. memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas
e. Memiliki penghasilan yang layak sebagai pekerja profesional
7. Mengembangkan keprofesionalan berkelanjutan merupakan salah satu prinsip profesionalisme guru. Salah satu cara mengembangkan profesionalisme berkelanjutan adalah...kecuali
a. Membuat media ajar pembelajaran
b. Melakukan perbaikan pembelajaran melalui penelitian tindakan kelas
c. Mengikuti bimtek pengembangan mutu pembelajaran
d. Membuat buku petunjuk teknis pembelajaran
e. Membuat strategi pembelajaran baru yang relevan dengan kondisi siswa
8. Guru memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan hal tersebut termuat dalam...
a. Undang Undang sistem Pendidikan Nasional
b. Undang Undang Hukum Acara Pidana
c. Undang Undang Hak Asasi Manusia
d. Undang Undang Guru dan Dosen
e. Undang Undang Perlindungan Pekerja
9. Pelaksana program sertifikasi pendidik adalah...
a. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
b. Kementrian Agama
c. Badan diklat Sumber Daya Manusia Pendidik dan tenaga kependidikan
d. Perguruan Tinggi yang memiliki program pendidikan yang ditunjuk pemerintah
e. Dinas Pendidikan baik daerah kabupaten maupun daerah provinsi yang diatur dengan ketentuan pemerintah
10. Yang bukan merupakan prinsip prinsip pelaksanaan sertifikasi guru adalah...
a. Objektif
b. Autentik
c. Transparan
d. Terbuka
e. Akuntabel
11. Dalam pelaksanaan peningkatan kualivikasi dan sertifikasi pendidik , beban anggaran menjadi kewajiban...
a. Peserta sertifikasi pendidik
b. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah
c. Perguruan tinggi yang ditunjuk pemerintah
d. Satuan Pendidikan masing masing pendidik
e. Bantuan luar negeri
12. Berikut ini yang bukan merupakan hak guru adalah...
a. memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial
b. mendapatkan promosi dan penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja
c. memperoleh perlindungan dalam melaksanakan tugas dan hak atas kekayaan intelektual
d. memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensi
e. memperoleh dan memanfaatkan sarana dan prasarana pembelajaran untuk menunjang kebutuhan sehari hari
13. Berikut yang bukan merupakan penghasilan guru berdasarkan UU no 14 tahun 2005 adalah
a. Gaji Pokok
b. Tunjangan Pensiun
c. Tunjangan yang melekat pada gaji pokok
d. Tunjangan profesi
e. Tunjangan fungsional
14. Besaran Tunjangan profesi menurut UU no 14 tahun 2005 adalah
a. Sama dengan 1 kali gaji pokok guru
b. Sama dengan 1 kali gaji keseluruhan guru
c. Sama dengan 2 kali gaji pokok guru
d. Sama dengan 2 kali gaji keseluruhan guru
e. Gaji pokok dan tunjangan lainnya
15. Pembayaran Tunjangan Profesi guru di peroleh dari...
a. APBN
b. APBD
c. APBN dan APBD
d. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
e. Kementerian Agama
16. Tunjangan kusus diberikan kepada guru dengan kriteria
a. Seluruh guru tanpa kecuali
b. Guru yang bekerja di wilayah 3 T
c. Guru yang memiliki sertifikat pendidik
d. Guru yang memiliki kinerja terbaik
e. Tunjangan khusus untuk guru yang memiliki prestasi tertentu dibidang pendidikan
17. Guru memiliki kewajiban dalam melaksanakan tugas keprofesionalitasan. Berikut yang bukan merupakan kewajiban guru yang dimaksud adalah...
a. merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran;
b. meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
c. bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran;
d. bergabung dengan organisasi politik untuk meningkatkan mutu pendidikan
e. memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.
18. Berikut yang bukan alasan pemberhentian guru dengan hormat adalah...
a. meninggal dunia
b. mencapai batas usia pensiun
c. atas permintaan sendiri
d. sakit jasmani dan/atau rohani sehingga tidak dapat melaksanakan tugas secara terus-menerus selama 12 (dua belas) bulan
b. melanggar perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama
19. Pemberhentian jabatan guru dengan tidak hormat dikarenakan sebab sebab berikut keculi
a. melanggar sumpah dan janji jabatan
b. melanggar perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama
c. melalaikan kewajiban dalam menjalankan tugas selama 1 (satu) bulan atau lebih secara terus-menerus.
d. sakit jasmani dan/atau rohani sehingga tidak dapat melaksanakan tugas secara terus-menerus selama 12 (dua belas) bulan
e. Mengundurkan diri dari Jabatan Guru
20. Batas usia pensiun guru adalah...
a. 50 tahun
b. 60 tahun
c. 65 Tahun
d. 70 Tahun
e. Disesuaikan dengan kesanggupan guru
21. Salah satu wujud pembinaan dan pengembangan guru adalah...
a. Pembinaan profesi dan karier
b. Pembinaan Profesi dan kinerja
c. Pembinaan sosial dan profesional
d. Pembinaan dan konseling guru
e. Pembinaan jenjang jabatan dan peningkatan mutu pendidik
22. Berikut bukan merupakan kompetensi guru yang wajib di bina dan dikembangkan sebagai tenaga profesional adalah...kecuali
a. Kompetensi paedagogik
b. Kompetensi andragogik
c. Kompetensi sosial
d. Kompetensi profesional
e. Kompetensi kepribadian
23. Peningkatan dan pengembangan karier guru dapat dilakukan dengan... kecuali
a. Penugasan
b. Kenaikan Pangkat
c. Jabatan funsional
d. Promosi
e. Pengiriman diklat fungsional
24. Hak guru dalam memperoleh perlindungan dalam melaksanakan tugasnya meliputi...
a. Hukum , profesi, keselamatan kerja, dan kesehatan kerja
b. Hukum dan profesi
c. Hukum , profesi , kesehatan kerja, jaminan hari tua
d. Hukum, Profesi dan hak asasi manusia
e. Hukum , profesi, perlindungan kinerja
25. Perlindungan dan jaminan dari tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi, atau perlakuan tidak adil dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi, atau pihak lain adalah wujud perlindungan guru dalam bidang
a. HAM
b. Hukum
c. Profesi
d. Kinerja
e. Keselamatan Kerja
26. Pemberian gaji atau imbalan yang tak wajar terhadap guru adalah salah satu pelanggaran terhadap jaminan perlindungan guru pada bidang...
a. HAM
b. Hukum
c. Profesi
d. Kinerja
e. Keselamatan Kerja
27. Guru yang mengajukan cuti belajar maka ...
a. Gaji tidak dapat di berikan karena tidak melaksanakan tugas fungsionalnya
b. Akan tetap mendapat gaji penuh
c. Gaji akan di potong sejumlah tunjangan fungsional
d. Gajinya akan di alihkan untuk pembiayaan belajar
e. Akan diberikan setengah dari gaji pokok
28. Fungsi dari organisasi profesi adalah...kecuali
a. memajukan profesi
b. meningkatkan kompetensi dan karier guru
c. meningkatkan wawasan kependidikan
d. akomodasi perlindungan profesi guru
e. mengakomodasi aspirasi dan demonstrasi
29. Organisasi profesi guru mempunyai kewenangan kewenangan antara lain kecuali...
a. menetapkan dan menegakkan kode etik guru
b. memberikan bantuan hukum kepada guru
c. memberikan perlindungan profesi guru
d. melakukan sertifikasi profesi guru
e. memajukan pendidikan nasional.
30. Fungsi dari dewan kehormatan guru adalah...
a. mengawasi pelaksanaan kode etik guru dan memberikan rekomendasi pemberian sanksi atas pelanggaran kode etik oleh guru
b. Melakukan pembinaan terhadap kualitas dan kompetensi guru secara berkala dan menyelenggarakan pelatihan guru yang bermutu
c. Mengakomodir aspirasi aspirasi guru untuk disampaikan kepada pemerintah terkait kebijakan peningkatan kesejahteraan guru
d. Melakukan pengawasan terhadap ketidak adilan atau permasalahan yang menyangkut jaminan hukum guru atas perlakuan yang tidak menyenangkan dari peserta didik
e. Sambung lidah pemerintah terhadap guru
Demikian artikel sederhana tentang SOAL SKB CPNS GURU DARI UU GURU DAN DOSEN . Jika anda berminat untuk download filenya silakan anda kunjungi dulu ini
0 Response to "SOAL SKB CPNS GURU DARI UU GURU DAN DOSEN"
Post a Comment